Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

EDARAN PERPANJANGAN KBM DARING DAN INFORMASI HARI LIBUR IDUL FITRI 1441 H


Kami Sampaikan kepada seluruh siswa MA Manba'ul Ulum Mambak, Guna meminimalisir penyebaran COVID-19 Sesuai Edaran Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah nomor : 5882/Kw.11.12/1/PP.00/05/2020 tanggal 15 Mei 2020   tentang Perpanjangan KBM Daring  maka ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan :

1. KBM secara mandiri di rumah kembali diperpanjang sampai dengan tanggal 30 Mei 2020, dan akan dievaluasi sesuai perkembangan status kedaruratan akibat pandemi Covid-19,  dan selanjutnya akan diberitahukan kemudian

2. Kegiatan belajar dirumah menggunakan system E-learning via grup whatsapp kelas, atapun metode lainnya yang sesuai dengan ketentuan.

3. Mempertimbangkan hal tersebut pada nomor 1 terdapat waktu yang ditetapkan sebagai hari libur, maka libur madrasah dalam rangka Idul Fitri 1441 H  dilaksanakan pada tanggal  22—25 Mei 2020.

4. Kegiatan Penilaian Akhir Tahun Semester Genap Tahun Pelajaran 2019/2020 dijadwalkan pada tanggal 3 – 14 Juni 2020. Diharapkan siswa-siswi untuk bisa melunasi tagihan administrasi madrasah sampai dengan bulan Juni 2020. Pembayaran dapat dilakukan dimadrasah pada tanggal 30 Mei – 1 Juni 2020.

Silahkan unduh surat pemberitahuanya disini

Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih


Copyright © MAMUMA Production Jepara

Post a Comment for "EDARAN PERPANJANGAN KBM DARING DAN INFORMASI HARI LIBUR IDUL FITRI 1441 H"