EDARAN PERPANJANGAN KBM DARING DAN INFORMASI HARI LIBUR IDUL FITRI 1441 H
Kami Sampaikan kepada seluruh siswa MA Manba'ul Ulum Mambak, Guna meminimalisir penyebaran COVID-19 Sesuai Edaran Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah nomor : 5882/Kw.11.12/1/PP.00/05/2020 tanggal 15 Mei
2020 tentang Perpanjangan KBM Daring maka ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan :
1. KBM secara
mandiri di rumah kembali diperpanjang sampai dengan tanggal 30 Mei 2020, dan
akan dievaluasi sesuai perkembangan status kedaruratan akibat pandemi Covid-19,
dan selanjutnya akan diberitahukan
kemudian
2. Kegiatan
belajar dirumah menggunakan system E-learning via grup whatsapp kelas, atapun
metode lainnya yang sesuai dengan ketentuan.
3. Mempertimbangkan
hal tersebut pada nomor 1 terdapat waktu yang ditetapkan sebagai hari libur, maka
libur madrasah dalam rangka Idul Fitri 1441 H
dilaksanakan pada tanggal 22—25
Mei 2020.
4. Kegiatan Penilaian Akhir Tahun Semester Genap Tahun
Pelajaran 2019/2020 dijadwalkan pada tanggal 3 – 14 Juni 2020. Diharapkan
siswa-siswi untuk bisa melunasi tagihan administrasi madrasah sampai dengan
bulan Juni 2020. Pembayaran dapat dilakukan dimadrasah pada tanggal 30 Mei –
1 Juni 2020.
Silahkan unduh surat pemberitahuanya disini
Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih
Copyright © MAMUMA Production Jepara
Post a Comment for "EDARAN PERPANJANGAN KBM DARING DAN INFORMASI HARI LIBUR IDUL FITRI 1441 H"