Edaran Perpanjangan KBM Daring Tanggal 30 Mei 2020
Kami Sampaikan kepada seluruh siswa MA Manba'ul Ulum Mambak, Guna meminimalisir penyebaran COVID-19 Sesuai Edaran Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah nomor : 6370/Kw.11.2/1/PP.00/05/2020 tanggal 29
Mei 2020 tentang Perpanjangan KBM Daring maka ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan :
Mempertimbangkan
kondisi darurat pandemi Covid-19 hingga saat ini belum berakhir,
kebijakan penyelenggaraan Pembelajaran Dalam Jaringan (Daring) pada
madrasah secara mandiri, kembali
diperpanjang sampai dengan tanggal 20 Juni 2020, dan akan dievaluasi sesuai
perkembangan status kedaruratan, dan elanjutnya diberitahukan kemudian.
Silahkan unduh surat pemberitahuanya disini
Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih
Copyright © MAMUMA Production Jepara
Post a Comment for "Edaran Perpanjangan KBM Daring Tanggal 30 Mei 2020"